Ada banyak ideologi politik yang telah dikembangkan para pemikir serta telah dianut oleh banyak masyarakat dunia. Ideologi-ideologi tersebut memiliki karakteristik berbeda. Namun pada tataran prinsip memiliki kesamaan, seperti: 1. Perceptual Selectivity (pandangan terbatas); 2. Rasionality ( memandang secara rasional); 3. Scriptualisme (cendrung kepada tulisan tokoh yang harus dianut; 4. Normative Certitude (moral sense, kemurnian,dan validitas suatu ideologi politik); 5. Transcendentalisme (Kesetian dan pengorbanan pengikut).
Adapun ideologi politik itu sendiri sebagai berikut:
1. Liberalisme
Ideologi liberalisme ini berkembang berawal dari lingkungan Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat Eropa masih bercorak feodal, dimana kekuasan terletak pada kaum aristikrat (bangsawan) yang menguasai tanah. Sehingga mereka menguasai kekuasaan politik sekaligus kekuasaan ekonomi yang sangat besar.
Selain kaum aristokrat terdapat kelompok kaum petani yang berkedudukan sebagai penggarap yang berkewajiban membayar pajak dan menyumbangkan tenaga bagi kaum aristokrat tersebut sebagai sang patron. Oleh karena dasar itu kaum aristokrat menjadi terlalu dominan dan mengekang kebebasan dari kaum petani.
Kaum intelektual kemudian melihat keresahan tersebut kemudian mengembangkan paham liberal yang kemudian disambut oleh golongan pedagang dan industri dan menjadikan liberalisme menjadi berkembang. Tidak hanya didukung oleh kaum intelektual namun membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja, dan gilde-gilde. Sehingga sistem feodalisme sosial-ekonomi goyah dan digantikan dengan formasi sosial ekonomi yang lebih menghormati hak-hak individu. Karena menurut paham liberalisme tipe masyarakat yang ideal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya bermserta pertanggung jawabannya.
Oleh karena itu dalam lapangan politik, Jhon Stuart Mill memberikan argumentasi pentingnya sistem pemerintahan yang berdasarkan demokrasi liberal. Menurutnya tujuan utamanya adalah mendorong setiap warga masyarakat dapat bertanggung jawab serta bertindak dewas. Tujuan ini bisa dicapai manakala anggota-anggota masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka.
2. Konservatisme
Ideologi liberalisme dalam pandangan kaum feodal adalah terlalu menekankan individu yang individualistis. Dalam pandangannya, masyarakat bukan sekedar penjumlahan dari individu-individu anggotanya, melainkan suatu kolektivitas yang memilki corak dan watak sendiri. Olehnya, ideologi baru liberalisme ini menurutnya cenderung menimbulkan sejumlah individu yang hidupnya lebih baik tetapi tidak peduli terhadap keadaan sekitar. Sehingga kelompok yang menantang liberalisme khusunya kaum feodal di Eropa mengembangkan ideologi konserfatisme.
Adapun gejala yang menandai ideologi konserfatisme adalah:
(a) Masyarakat terbaik adalah masyarakat yang didalamnya terdapat keteraturan sosial (sosial order) dan tertata dengan baik didalamnya terdapat aturan yang jelas bagaimana caranya seseorang harus berhubungan dengan sesamanya. Sehingga seseorang akan memperoleh kebahagiaan sebagai anggota keluarga dan anggota masyarakat, daripada hanya sebagai individu.
(b) Untuk mewujudkan masyarakat yang stabil dan tertata diperlukan suatu pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang mengikat dan bertanggung jawab.
(c) Pemerintah bertanggung jawab terhadap individu yang lemah, bukan pada individu itu sendiri yang harus mencukupi hidupnya. Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan kesejahteraan sosial bagi yang berpenghasilan rendah. Dengan kata lain, pemerintah harus bisa mewujudkan dirinya menjadi negara kesejahteraan (welfare state).
