Judul ini terangkat dari diskusi mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dengan pemateri Prof. Mun'im Sirry, M.A, P.hd. di gedung prof. Zaifuddin Zuhri lantai 1, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau adalah lulusan Amerika Serikat dan sekaligus sekarang sebagai dosen disana.
Wajah agama Islam di Indonesia memang beragam yang kadang terjadi persinggungan secara internal maupun eksternal dengan agama lain.
Kenapa terjadi Problem
Problem ini bisa terjadi karena banyak faktor, seperti pengaruh globalisasi, terjadinya sekularisasi, deferensiasi (punya perannya masing-masing), organisasi yang infisebel (tertutup), deskriminasi agama dll.
Namun kebangkitan agama-agama akhir-akhir ini semakin terasa diberbagai belahan dunia yang mengambil alih pemerintahan adalah partai yang terafiliasi dengan agama-agama tertentu, contohnya Turki, Francis, Malaysia dll.Bahkan peran-peran agama dibuatkan ruang-ruangan tertentu agar fisibel dan bisa terkontrol.
Implikasi Keberagamaan
Kemudian implikasi dari keberagamaan tersebut, agama-agama tertentu menjadi identitas politik, sehingga wajah Islam sebagai alat politik, dikenal pula dengan politik aliran, bahkan para pemuka-pemuka agama menjadi orang politis.
Mengatasi Problem Agama
Ada beberapa teori yang ditawarkan dalam mengatasi problem tersebut, yaitu teori Alphert Stepen (Twin Toleransi) atau toleransi kembar, yang mana para pemuka agama dan pemuka politik saling toleransi dan itu terjadi dalam ruang-ruang publik.
Kemudian Teori Jhon Raul yaitu publik reason atau nalar publik yang semua orang bisa menerimanya ataupun menghadirkan suatu kebaikan bersama yang bisa dihadirkan.
Kemudian teori abdul an-naim dengan teorinya civil reason atau nalar kewargaan yaitu warga diberlakukan setara dengan yang lainnya serta menghormati dan menghargai perbedaan.
orde baru menawarkan solusi yang dikenal dengan asas tunggal, politik, sosial dan lainnya menjadi satu, sehingga masalah sara, mengadakan perkumpulan, dll dilarang pada masa itu.

