Deradikalisasi pemahaman agama di Indonesia, judul ini saya ambil dari sebuah seminar yang baru-baru ini diadakan oleh Al-Falah Institute.
Menghadirkan Irwan Masduqi.Lc.M.Hum, dari lakpesdam NU, Dr. H Zuhri, dosen UIN Sunan Kalijaga, dan Eko Prasetyo, Fakar Hukum, yang di adakan di balai wanithatama disamping kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Awalnya judul dari seminar tersebut adalah 'Deradikalisasi Agama di Indonesia' namun di koreksi oleh pemateri pertama bahwa agama manapun tidak ada yang mengajarkan tentang radikalisme namun yang ada adalah pemahaman keberagamaanlah yang membuat orang menjadi radikal.
Sehingga diubahlah judul tersebut menjadi 'deradikalisasi pemahaman agama di Indonesia'.
Kembali lagi bahwa, tidak ada agama manapun yang mengajarakan radikalisme semua agama mengandung ajaran Kasih sayang.
Namun pemahaman orang-orang yang ada dalam agamanya masing-masing yang melahirkan radikalisme, agama yahudi dengan zionisnya, kristen dengan salibisnya dan Islam dengan ISISnya.
Bahkan antar agama sendiri banyak yang terjadi pertentangan didalamnya tentang pemahamannya masing-masing, sehingga agama tidak bisa disalahkan dalam radikalisme karena agama menyebarkan ajaran Kasih sayang namun oknum dalam agama tersebut yang menjadikannya radikal.
Didalam Islam banyak hadits-hadits atau riwayat yang bahkan rasul sendiri melakukan deradikalisme terhadap para sahabat-sahabatnya yang memiliki pemahaman radikal.
Contohnya tentang ada seorang yahudi yang meninggal kemudian ada sahabat yang menganjurkan untuk tidak mengurusnya namun rasul memberikan pemahaman bahwa siapapun yang meninggal dari agama manapun tetap menjadi kewajiban kita untuk mengurusnya.
Kemudian tentang menjawab mengucapkan salam kepada non muslim bebarapa sahabat tidak mau menjawab salam darinya namun rasul mengajarkan dengan cukup menjawabnya dengan waalakum.
Akar Pemahaman Radikal.
Benih-benih radikalisme bisa terjadi karena perbedaan masing-masing dalam memahami al-quran dan hadits, ada yang memahami secara tekstual dan yang memahami secara kontekstual juga harfiah dan takwiliyah.
Contohnya tentang mendirikan sebuah sistem khalifah, didalam al quran maupun hadits tidak ditemukan perintah untuk mendirikan sebuah sistem khalifahan, masa setelah rasul wafat pengganti beliau yaitu abu bakar adalah hasil kesepakatan kemudian umar bin khattab terpilih karena ditunjuk langsung oleh abu bakar, lalu ustman bin affan terpilih melalui permusyawaratan kemudian ali bin thalib dipilih oleh para demonstran yang tidak puas dengan kepemimpinan ustman bin affan.
Lalu umayyah dan abbasiyah membentuk sebuah sistem monarki, jadi tidak sistem ke khalifahan yang jelas. Adapun sistem kekhalifan terwakilkan dengan adanya sistem keadilan, demokrasi, kerakyatan dll.
Kemudian benih-benih dari radikalisme karena adanya pergolakan politik, perang jamal yang melahirkan kelompok-kelompok politik dalam Islam, syiah, sunni dan khawarij.
Upaya Pemerintah dalam Upaya Deradikalisasi Agama
Upaya-upaya pemerintah yaitu dengan melakukan ingkulisifikasi pendidikan tolenrasi beragama kedalam lembaga-lembaga pendidikan, dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
Rancangan kurikulum yang dimasukkan pemahaman Kasih sayang, toleransi dll.
Solusi Deradikalisasi Pemahaman Agama
Solusi yang ditawarkan untuk melakukan konter terhadap pemahaman-pemahaman radikal yaitu menghilangkan Istilah kembali kepada Al-Quran dan Hadits karena dalam memahami kedua sumber ajaran Islam tersebut terkadang masih banyak yang bertabrakan, disebabkan oleh pemahamannya masing-masing.
Kemudian istilah tersebut diganti dengan kembali kepada sejarah.
